Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Ichsan Sidenreng Rappang dan Direktur Lajagoe Pustaka
Dr. Fakhruddin Kurnia M, S.E., M.M
Pangkajene, 05 Mei 2026
Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), perhatian publik kembali tertuju pada kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Jika pada jenjang dasar dan menengah isu kesenjangan kerap menjadi sorotan, maka di tingkat perguruan tinggi, persoalan serupa juga masih membayangi. Ketimpangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi salah satu isu krusial yang hingga kini belum menemukan solusi komprehensif.
Dominasi Perguruan Tinggi Negeri dan Krisis Perguruan Tinggi Swasta
Dalam beberapa tahun terakhir, Perguruan Tinggi Negeri semakin menunjukkan dominasinya dalam menarik minat calon mahasiswa. Sistem seleksi nasional yang berlapis mulai dari jalur prestasi, tes, hingga jalur mandiri memberikan Perguruan Tinggi Negeri keunggulan besar dalam menjaring mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Perguruan Tinggi Swasta justru menghadapi tantangan serius. Data menunjukkan bahwa sekitar 30% Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia tidak mampu memenuhi bahkan setengah dari kuota mahasiswa baru mereka. Kondisi ini menyebabkan beberapa kampus swasta, terutama di daerah, terpaksa tutup karena tidak mampu menutupi biaya operasional.
Fenomena ini sering disebut sebagai efek “pukat harimau” Perguruan Tinggi Negeri, di mana kampus negeri menyerap hampir seluruh segmen calon mahasiswa, termasuk mereka yang sebenarnya menjadi target utama Perguruan Tinggi Swasta. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada keberlangsungan institusi, tetapi juga pada ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Ketimpangan Akses dan Partisipasi
Persoalan daya saing institusi, ketimpangan juga terlihat dari sisi akses pendidikan tinggi. Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia masih berada di kisaran 32%, di bawah rata-rata global sekitar 40%. Artinya, hanya sekitar sepertiga penduduk usia kuliah yang mampu mengakses pendidikan tinggi.
Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab utama. Banyak lulusan SMA/SMK tidak melanjutkan ke perguruan tinggi karena keterbatasan biaya. Dari jutaan lulusan setiap tahun, hanya sekitar 58% yang melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Ketimpangan geografis juga memperparah situasi. Perguruan tinggi berkualitas umumnya terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara wilayah Indonesia Timur masih menghadapi keterbatasan fasilitas, tenaga pengajar, dan akses teknologi.
Biaya Kuliah dan Beban Mahasiswa
Isu biaya pendidikan menjadi salah satu keluhan utama mahasiswa dan orang tua. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam beberapa tahun terakhir dinilai tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
Secara kebijakan UKT dirancang sebagai sistem subsidi silang, di mana mahasiswa dari keluarga mampu membayar lebih tinggi untuk membantu mahasiswa kurang mampu. Namun dalam praktiknya, banyak mahasiswa tetap merasa terbebani.
Bahkan sebagian mahasiswa mengaku pernah mempertimbangkan untuk berhenti kuliah karena tidak mampu membayar UKT. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses pendidikan tinggi belum sepenuhnya inklusif.
Transparansi dan akurasi data biaya pendidikan juga masih menjadi perhatian. Pemerintah melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) terus mendorong perguruan tinggi untuk melaporkan data UKT secara lengkap agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Ketimpangan Pendanaan dan Kebijakan
Salah satu akar masalah ketimpangan antara Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta terletak pada aspek pendanaan. Perguruan Tinggi Negeri mendapatkan dukungan anggaran yang jauh lebih besar dari pemerintah, baik untuk operasional, penelitian, maupun pengembangan infrastruktur.
Perguruan Tinggi Swasta lebih banyak bergantung pada biaya pendidikan yang dibayarkan mahasiswa. Bantuan pemerintah untuk Perguruan Tinggi Swasta masih terbatas, sehingga mereka kesulitan bersaing dalam hal fasilitas dan kualitas layanan.
Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada sektor pendidikan tinggi. Pada 2025, terjadi pemotongan anggaran pendidikan tinggi yang cukup signifikan, yang berpotensi memengaruhi kualitas layanan dan meningkatkan beban biaya bagi mahasiswa.
Kesenjangan Kualitas dan Sumber Daya
Ketimpangan juga terlihat dari kualitas sumber daya manusia di perguruan tinggi. Distribusi dosen, terutama dosen berkualifikasi tinggi seperti profesor, masih belum merata.
Pemerintah melalui berbagai program berupaya mengatasi hal ini, termasuk dengan mendorong peningkatan kualitas dosen di wilayah tengah dan timur Indonesia. Namun, hasilnya belum merata.
Kampus-kampus besar seperti Universitas Gadjah Mada dan institusi ternama lainnya masih mendominasi dalam hal riset, publikasi, dan peringkat global, sementara banyak Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri daerah tertinggal dalam aspek tersebut.
Tantangan Digitalisasi dan Masa Depan Pendidikan Tinggi
Di era digital saat ini perguruan tinggi dituntut untuk beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi. Namun, tidak semua kampus memiliki kemampuan yang sama dalam hal investasi teknologi.
Keterbatasan anggaran menjadi penghambat utama bagi banyak Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri di daerah untuk mengembangkan sistem pembelajaran digital, riset berbasis teknologi, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Padahal transformasi digital menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan daya saing lulusan di pasar kerja global.
Menuju Sistem yang Lebih Adil
Peringatan Hardiknas seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Upaya seperti peningkatan beasiswa, pemerataan anggaran, serta penguatan regulasi bagi Perguruan Tinggi Swasta perlu terus didorong.
Selain itu sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah juga menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan berkelanjutan.
Bernadus, M. E., Purwana, D., & Herdiati, D. (2025). Reformulasi Pembiayaan Perguruan Tinggi di Indonesia: Respons terhadap Pergeseran Demografi dan Perubahan Ekonomi (Studi Literature Review). Jurnal Ilmu Manajemen Dan Pendidikan, 5(1), 109-120.
Wardani, A. N., Olfah, S. T., Santoso, K., & Wahyudi, A. (2025). PERSEPSI MAHASISWA ATAS HASIL IMPLEMENTASI KEBIJAKAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT): STUDI PADA PTN DAN PTKIN BLU. INFO ARTHA, 9(1), 49-77.












